Left-driving countries adalah negara yang warga negaranya menggunakan lajur kiri jalan untuk berkendara, sehingga posisi setir atau kemudi pada mobil ada di sebelah kanan. Contoh paling gampang adalah yang berlaku di Indonesia. Negara lainnya yang menganut sistem yang sama adalah United Kingdom (Britania Raya), Jepang, Australia, India, Singapura, dan Malaysia.
Asal usul penggunaan kemudi di sebelah kanan ini sendiri diperkirakan berasal dari kebiasaan Ksatria di Kerajaan Inggris semasa perang yang memakai kereta perang, agar memudahkan ketika akan beradu pedang dengan musuhnya yang ada di sebelah kanan (sisi pedang) karena biasanya orang menggunakan tangan kanannya untuk menggenggam pedang. Dari kebiasaan penggunaan kereta perang tersebut tersebut kemudian dilanjutkan peletakan kemudi pada mobil.
Sebaliknya, right-driving countries adalah negara yang warga negaranya menggunakan lajur kanan jalan untuk berkendara, sehingga posisi setir atau kemudi pada mobil berada di sebelah kiri. Contoh: Amerika Serikat, mayoritas negara Eropa (kecuali Britania Raya) dan China.
Pada akhir 1700-an, kusir di Prancis dan Amerika Serikat memulai pengangkutan produk pertanian dengan menggunakan sado besar yang ditarik oleh beberapa pasang kuda. Sado ini tidak memiliki kursi pengemudi, melainkan kusir duduk di bagian belakang sebelah kiri kuda, sehingga ia dapat menjaga tangan kanannya untuk bebas mencambuk kuda.
Secara alamiah, kusir yang duduk di sebelah kiri tersebut ingin semua orang melewati sisi kirinya, agar ia bisa melihat ke bawah dan memastikan bahwa tidak ada orang yang celaka karena roda sadonya. Makanya, kendaraan di sana tetap di sisi kanan jalan, yang secara otomatis alat setir berada di sebelah kiri.
Terdapat 75 negara, termasuk Indonesia, yang menggunakan left-driving. Sedangkan ada 165 negara yang memakai standar right-driving. Dengan kata lain, terdapat 34% penduduk dunia berasal dari left-driving countries, sementara 66% berasal dari right-driving countries. Tidak ada sejarah yang jelas mengenai hal tersebut. Namun demikian mari kita coba menganalisisnya dari 2 faktor yang kemungkinan berpengaruh besar terhadap gaya berkendara orang Indonesia, yaitu :
1. Mayoritas mobil yang ada di pasaran Indonesia adalah buatan Jepang yang notabene left-driving country...Mobil Eropa kurang laku gan di Indonesia.
2. Posisi Indonesia "terjepit" oleh negara-negara commonwealth (persemakmuran) seperti Australia, Selandia Baru, Singapura, dan Malaysia yang jelas-jelas berkiblat pada UK yang menganut left-driving countries. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap kebiasaan masyarakat dan politik dagang negara kita.
2. Posisi Indonesia "terjepit" oleh negara-negara commonwealth (persemakmuran) seperti Australia, Selandia Baru, Singapura, dan Malaysia yang jelas-jelas berkiblat pada UK yang menganut left-driving countries. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap kebiasaan masyarakat dan politik dagang negara kita.
Ada yang unik juga dalam pemakaian aturan letak posisi setir mobil yaitu pada tanggal 7 September 2009, Samoa (189.000 penduduk) menjadi negara pertama di dunia mengubah aturan dari right-driving menjadi left-driving. Samoa sebelumnya menganut right-driving sejak lama karena menjadi koloni Jerman pada awal abad ke-20, meskipun Samoa dikelola oleh Selandia Baru setelah Perang Dunia Pertama dan meraih kemerdekaan pada 1962. Perdana Menteri Tuilaepa Sailele Malielegaoi mengubah aturan untuk membuatnya lebih mudah untuk impor mobil murah dari Jepang, Australia dan Selandia Baru.